Oleh: Rizki Pratama
Penulis merupakan mahasiswa Prodi. Pendidikan IPS UPI
Mahasiswa sebagai agen perubahan sudah sering kita dengar. Sebagai suatu elemen yang penting dalam membawa perubahan, mahasiswa bukan menunggu munculnya perubahan, itu yang harus kita sepakati bersama. Kurang lebih 2% dari jumlah rakyat Indonesia yang di dalam KTP nya berprofesi sebagai Mahasiswa. Dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.







PERMASALAHAN DAN KEUNGGULAN ASIA